Citibank: Penggelapan Dana Tak Akan Terulang

VIVAnews - Citibank memastikan penggelapan dana nasabah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu tak akan berulang di perusahaan itu. "Kontrol kami sangat kuat," kata Country Business Manager Citigroup Indonesia, Tigor Siahaan di Jakarta, Rabu 30 Maret 21011
Malinda Dee, karyawan Citibank diduga melakukan transaksi tidak sah terhadap dana nasabah hingga Rp17 miliar.
Tigor mengatakan, penggelapan dana hanya terjadi di satu cabang di Jakarta saja. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian."
Menurut dia, Citibank segera mengganti kerugian nasabah secepatnya. Perusahaan juga telah menghubungi nasabah yang dirugikan.
Kepolisian tengah menyidik dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan Malinda Dee. Selama ini, Malinda bertugas menangani nasabah di institusi keuangan. Namun, setelah kasus ini mencuat, Malinda tak lagi karyawan Citibank.
Malinda DeeAparat kepolisian saat ini baru menangkap tersangka Malinda dan D. D adalah teller yang diduga membantu Melinda saat menggelapkan dana nasabah.
Malinda yang berusia 47 tahun itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Dia diduga sengaja melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah dengan dibantu tersangka D.
• VIVAnews
Citibank: Penggelapan Dana Tak Akan Terulang Citibank: Penggelapan Dana Tak Akan Terulang Reviewed by Admin on 12:01:00 PM Rating: 5
Powered by Blogger.