Reshuffle Pejabat Negara: Ada Dua Kriteria Menteri yang Harus Dicopot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar, Nudirman Munir, mengatakan ada dua kriteria menteri yang harus dicopot dari jabatannya. Pertama adalah menteri yang didalam kepengurusannya secara langsung atau tidak terlibat dalam kasus korupsi. Kementerian-kementerian yang saat ini tersandung kasus korupsi harus menjadi sasaran SBY untuk masuk dalam obyek pergantian kabinet.
Kedua adalah kementerian-kementerian yang memanfaatkan penggunaan APBN untuk keuntungan partainya. Dia mengatakan ada kementerian yang menjalankan program di daerah dengan menggaji orang parpol di daerahnya. Untuk level kelurahan sekitar 5 juta. Sedangkan untuk kecamatan sekitar Rp 8 juta. "Ini ada menteri dari parpol tertentu melakukan hal itu," tuturnya ketika dihubungi, Senin (26/9).
Nudirman menyatakan jika memang SBY ingin kabinetnya dipandang lebih baik oleh masyarakat maka pergantian di tubuh kabinet harus segera dilaksanakan.
Ia mengatakan Partai Golongan Karya (Golkar) tidak akan mengemis jabatan menteri di kabinet jika nanti Presiden SBY mencopot sejumlah menterinya. "Orang sudah tahu kualitas kader kita seperti apa, namun kita tidak mengemis kepada SBY," ujarnya.
Reshuffle Pejabat Negara: Ada Dua Kriteria Menteri yang Harus Dicopot Reshuffle Pejabat Negara: Ada Dua Kriteria Menteri yang Harus Dicopot Reviewed by Admin on 8:46:00 AM Rating: 5
Powered by Blogger.