KPK Dibubarkan?

Benny: KPK "Teroris" Bagi Anggota Dewan




JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman merasa bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai teroris bagi anggota DPR. Menurut dia, akibat sikap KPK, anggota dewan tidak tenang dalam menjalankan tugas.
"Rasanya ini terorisme baru bagi anggota dewan. Anggota dewan hidup dalam suasana ketakutan yang sangat mendalam. Tapi kalau benar kenapa mesti takut," kata Benny saat rapat konsultasi di Komplek DPR, Senin (3/10/2011).
Rapat konsultasi yang diadakan pimpinan DPR itu menghadirkan pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi. Rapat itu untuk membahas polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK.
Dalam rapat itu, Benny banyak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan KPK. Menurut dia, pemeriksaan di KPK sering menimbulkan kegaduhan. Selain itu, Benny menilai pimpinan KPK kerap melakukan politisasi dengan mengumumkan hasil pemeriksaan.
Politisi Partai Demokrat itu juga menuding KPK mengganggu kerja Badan Anggaran dalam membahas rancangan anggara pendapatan negara (RAPBN) 2012 dengan memeriksa empat pimpinan Banggar terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut dia, pemeriksaan seharusnya dilakukan setelah pembahasan RAPBN 2012 selesai. Pembahasan itu harus selesai akhir Oktober 2012 . "Jadi ini bukan penolakan, apalagi dibilang intervensi," ucap Benny.
Ketua KPK Busyro Muqoddas membantah tudingan Benny. Menurut Busyro, KPK tidak pernah menciptakan pemeriksaan untuk membuat gaduh. Terkait tudingan bahwa KPK mempolitisasi kasus, Busyro menjawab, "Ada baiknya dijelaskan apa maksud politisasi. Ngga ada keuntungan bagi kami. Kami bekerja dalam ranah hukum, bukan politik." 

Bambang: Gagasan Pembubaran KPK Tak Sungguh-sungguh


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai pernyataan Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS, mengenai gagasan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan puncak kekecewaan terhadap kinerja lembaga antikorupsi tersebut.
KPK, menurut Bambang, terkesan lamban dalam menangani kasus besar dan menyentuh sumbu kekuasaan. "Apa yang Fahri lakukan adalah suatu bentuk kekecewaan, tidak sungguh-sungguh dia mengatakan seperti itu kalau memang KPK itu memang kurang efektif dalam menjalankan tugasnya buat apa kita bela," ujar Bambang kepada wartawan di Hotel Haris, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Ditegaskan Bambang, KPK seharusnya dapat bekerja memberantas kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, berbagai kasus besar mengenai tindak pidana korupsi banyak mengalami kebuntuan dalam penangananan KPK.
"Sampai sekarang kasus Century tidak jelas. Nazaruddin tidak jelas. Mafia pajak juga tidak jelas. Ketidakjelasan ini karena melibatkan kekuasaan, orang-orang penting. Kalau kasus cere-cere, pasti cepat (direspon) seperti misalnya kasus Kemennakertrans. Cepat sekali mereka menentukan tersangka," terang Bambang.
Ketika ditanya, apakah kemunculan gagasan itu berkaitan dengan pemanggilan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR oleh KPK, Bambang menampik hal tersebut.
DPR, lanjut Bambang, tidak akan pernah menghalang-halangi KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi sampai tingkat parlemen sekalipun. "Kalau memang Banggar itu terindikasi silakan saja diselesaikan secara hukum dan prosedur yang ada. Walaupun sejujurnya kita tidak tahu apa motif di balik pemanggilan itu, yang pasti ada miskomunikasi antara pimpinan KPK dengan DPR. Tapi inikan kemarin sudah cair dan selesai," tutur Bambang.
Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011), Fahri sempat mengatakan bahwa ia yang mendesak agar KPK dibubarkan. Menurut dia, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody.
Dalam rapat yang bertujuan untuk membahas polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK tersebut hadir pula pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan pihaknya tidak terganggu dengan pernyataan Fahri tersebut. Bahkan, Busyro mempersilakan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.
Menurut Busyro, pihaknya hanya menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang. KPK, kata Busyro, akan bekerja sungguh-sungguh tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. "Namun jika misalnya serius, Pak Fahri mempunyai agenda pembubaran KPK, silakan saja lewat Fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro. 

KPK Dibubarkan? KPK Dibubarkan? Reviewed by Admin on 5:21:00 AM Rating: 5
Powered by Blogger.