KPK Dibubarkan?
Benny: KPK "Teroris" Bagi Anggota Dewan
JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman merasa
bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai teroris bagi anggota
DPR. Menurut dia, akibat sikap KPK, anggota dewan tidak tenang dalam
menjalankan tugas.
"Rasanya ini terorisme baru bagi anggota
dewan. Anggota dewan hidup dalam suasana ketakutan yang sangat mendalam.
Tapi kalau benar kenapa mesti takut," kata Benny saat rapat konsultasi
di Komplek DPR, Senin (3/10/2011).
Rapat konsultasi yang diadakan
pimpinan DPR itu menghadirkan pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung,
pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi. Rapat itu untuk membahas
polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK.
Dalam
rapat itu, Benny banyak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan KPK.
Menurut dia, pemeriksaan di KPK sering menimbulkan kegaduhan. Selain
itu, Benny menilai pimpinan KPK kerap melakukan politisasi dengan
mengumumkan hasil pemeriksaan.
Politisi Partai Demokrat itu juga
menuding KPK mengganggu kerja Badan Anggaran dalam membahas rancangan
anggara pendapatan negara (RAPBN) 2012 dengan memeriksa empat
pimpinan Banggar terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
Menurut dia, pemeriksaan seharusnya dilakukan
setelah pembahasan RAPBN 2012 selesai. Pembahasan itu harus
selesai akhir Oktober 2012 . "Jadi ini bukan penolakan, apalagi
dibilang intervensi," ucap Benny.
Ketua KPK Busyro Muqoddas
membantah tudingan Benny. Menurut Busyro, KPK tidak pernah menciptakan
pemeriksaan untuk membuat gaduh. Terkait tudingan bahwa KPK
mempolitisasi kasus, Busyro menjawab, "Ada baiknya dijelaskan apa maksud
politisasi. Ngga ada keuntungan bagi kami. Kami bekerja dalam ranah
hukum, bukan politik."
Bambang: Gagasan Pembubaran KPK Tak
Sungguh-sungguh

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota
Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
menilai pernyataan Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS,
mengenai gagasan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
merupakan puncak kekecewaan terhadap kinerja lembaga antikorupsi
tersebut.
KPK, menurut Bambang, terkesan lamban dalam menangani
kasus besar dan menyentuh sumbu kekuasaan. "Apa yang Fahri lakukan
adalah suatu bentuk kekecewaan, tidak sungguh-sungguh dia mengatakan
seperti itu kalau memang KPK itu memang kurang efektif dalam menjalankan
tugasnya buat apa kita bela," ujar Bambang kepada wartawan di Hotel
Haris, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Ditegaskan Bambang, KPK
seharusnya dapat bekerja memberantas kasus-kasus korupsi tanpa pandang
bulu. Menurutnya, berbagai kasus besar mengenai tindak pidana korupsi
banyak mengalami kebuntuan dalam penangananan KPK.
"Sampai
sekarang kasus Century tidak jelas. Nazaruddin tidak jelas. Mafia pajak
juga tidak jelas. Ketidakjelasan ini karena melibatkan kekuasaan,
orang-orang penting. Kalau kasus cere-cere, pasti cepat
(direspon) seperti misalnya kasus Kemennakertrans. Cepat sekali mereka
menentukan tersangka," terang Bambang.
Ketika ditanya, apakah
kemunculan gagasan itu berkaitan dengan pemanggilan anggota Badan
Anggaran (Banggar) DPR oleh KPK, Bambang menampik hal tersebut.
DPR, lanjut Bambang, tidak akan pernah menghalang-halangi KPK untuk
mengusut tuntas kasus korupsi sampai tingkat parlemen sekalipun. "Kalau
memang Banggar itu terindikasi silakan saja diselesaikan secara hukum
dan prosedur yang ada. Walaupun sejujurnya kita tidak tahu apa motif di
balik pemanggilan itu, yang pasti ada miskomunikasi antara pimpinan KPK
dengan DPR. Tapi inikan kemarin sudah cair dan selesai," tutur Bambang.
Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011), Fahri
sempat mengatakan bahwa ia yang mendesak agar KPK dibubarkan. Menurut
dia, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody.
Dalam rapat yang bertujuan untuk membahas polemik pascapemeriksaan
empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK tersebut hadir pula pimpinan
KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan
fraksi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Busyro Muqqodas
mengatakan pihaknya tidak terganggu dengan pernyataan Fahri tersebut.
Bahkan, Busyro mempersilakan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua
jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.
Menurut Busyro, pihaknya hanya menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan
amanat Undang-Undang. KPK, kata Busyro, akan bekerja sungguh-sungguh
tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. "Namun jika misalnya serius,
Pak Fahri mempunyai agenda pembubaran KPK, silakan saja lewat Fraksi
PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat kalau memang mau dibubarkan," kata
Busyro.
Sumber: http:\\nasional.kompas.com
KPK Dibubarkan?
Reviewed by Admin
on
5:21:00 AM
Rating: