Wakil Rakyat Dukung Hukuman Mati, Terkait Narkoba 11 Kilogram

SANGGAU ! POSTKOTAPONTIANAK.COM –  Anggota DPRD Sanggau, Leonardo mengatakan dirinya mendukung tuntutan jaksa atas tersangka pengedar Narkoba asal Malaysia (OBS) dengan barang bukti 11 kg.

Tersangka melakukan aksinya tidak sendirian, ia dibantu rekannya warga asal Sanggau, (HG). Hanya saja HG dituntut 20 tahun penjara. Hal ini dinilai adil karena HG berstatus sopir taksi yang di saat kejadian di lapangan bertugas menjemput tersangka OBS.

Sidang waktu tanggal (7/9/2016) cukup menjadi perhatian masyarakat. Sehingga tuntutan dibacakan sangat didukung rakyat. “Kita dukung putusan jaksa. Saya yakin para hakim juga lebih bijak lagi menyikapi masalah ini,”ungkap Leonardo, (8/9/2016) di Sanggau, didampingi rekan sesama anggota dewan, Toni.

Leonardo menambahkan, pihaknya menyambut baik tuntutan itu dan berharap semua pihak harus bersinergi memberantas peredaran narkoba, dan diharapkan pihak BNN Sanggau lebih tajam lagi di lapangan. (Firmus).
Wakil Rakyat Dukung Hukuman Mati, Terkait Narkoba 11 Kilogram Wakil Rakyat Dukung Hukuman Mati, Terkait Narkoba 11 Kilogram Reviewed by Admin on 9:21:00 AM Rating: 5
Powered by Blogger.